Pernah bingung
waktu perpanjang SIM? Apa saja persyaratan yang harus disiapkan?
Ya, saya juga pernah mengalami hal yang kalian
rasakan. Oleh sebab itu berikut saya ulas tentang bagaimana tatacara perpanjangan
SIM berdasarkan pengalaman saya pribadi yang pada saat itu saya memperpanjang
SIM C dan SIM A.
Sebelum lebih jauh lagi, ada hal penting yang harus
kalian ketahui bahwa perpanjangan SIM boleh dilakukan dalam kurun waktu tiga
bulan sebelum tanggal kadaluarsa SIM. Hal ini tentunya memberikan kalian waktu
yang cukup panjang untuk mempersiapkan keperluan dan syarat-syarat untuk
perpanjangan SIM. Perpanjangan SIM sebaiknya tidak setelah melewati batas waktu
karena kalian akan dikategorikan sebagai pembuat SIM baru, yang tentunya akan
lebih ribet lagi, karena harus mengikuti ujian tulis dan ujian praktek. Ribet
bukan? Pilih mana hayoooo.
Adapun perpanjangan SIM bisa kalian lakukan online maupun offline. Untuk kali ini saya akan bahas tentang
perpanjang SIM offline dimana saya langsung mendatangi kantor SATPAS POLRESTA
Pontianak.
Berkas persyaratan perpanjangan SIM yang harus
teman-teman siapkan yaitu
- SIM itu sendiri tentunya, baik SIM C, SIM A, dan jenis SIM lainnya.
- Fotocopy Kartu Penduduk (KTP).
- Formulir pendaftaran.
- Surat keterangan sehat.
Langkah-langkah yang harus kalian lakukan pertama
kali adalah kunjungi tempat pelayanan kesehatan di lingkungan tempat tinggal
kalian untuk mendapatkan surat keterangan sehat. Bisa di Puskesmas, Klinik,
maupun Rumah Sakit. Saya saat itu memilih ke Puskesmas. Sesampai di Puskesmas
saya Tanya apa aja persyaratan pembuatan surat keterangan sehat.
Akhirnya saya diberitahu oleh petugas kesehatan
Puskesmas tersebut yaitu :
- Kartu Tanda Penduduk yang asli dan fotocopy KTP 2 Lembar.
- Pasfhoto ukuran 3x4 2 lembar.
Selanjutnya kalian dipersilahkan menunggu untuk dipanggil ke ruang pemeriksaan.
Setelah dipanggil ke ruang pemeriksaan, kalian akan
diukur tekanan darah, tinggi badan dan berat badan, pemeriksaan mata dan test
buta warna serta ditanyain juga golongan darahnya apa. Selanjutnya kalian
disuruh menunggu kembali untuk dipanggil, karena surat keterangan akan ditanda
tangani oleh dokter juga dibubuhi stempel Puskesmas.
Koq disuruh nunggu kalau hanya tanda tangan dokter? Karena dokternya tidak hanya melayani satu pasien saja. Dokter juga melakukan pemeriksaan ke pasien lain, bukan hanya kamu saja.
Koq disuruh nunggu kalau hanya tanda tangan dokter? Karena dokternya tidak hanya melayani satu pasien saja. Dokter juga melakukan pemeriksaan ke pasien lain, bukan hanya kamu saja.
Selanjutnya kalian tinggal menunggu saja dan
taraaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa…..
Surat keterangan sehat kalian pun sudah siap.
Langkah berikutnya adalah kalian berangkat ke
kantor pelayanan SIM terdekat. Pada kasus saya, saya sendiri ke kantor SATPAS
POLRESTA PONTIANAK di jalan R.E. Martadinata. Berhubung saya malas sendirian,
jadi saya ajak teman aja yang ternyata dia belum punya SIM dan parahnya saya
minta tolong dia yang boncengin saya. Dia sempat nanya “saya belum punya SIM
lho, kalo kena tilang gimana?”. Gua jawab aja “polisi gak akan meriksa, kan
mereka lagi gak razia”. Jangan ditiru ya.
Kembali ke benang merahnya. Sesampai di kantor
SATPAS POLRESTA saya sempat bingung. Celingak celinguk kayak orang linglung
tapi tetap cool dong. Pandangi dulu sekeliling dan saya menemukan sebuah loket
mungil sebelum pintu masuk. Disini peribahasa MALU BERTANYA SESAT DIJALAN
benar-benar berlaku.
Alhasil saya memutuskan bertanya pada petugas loket
yang kebetulan jaga adalah cewek. “mbak, kalo mau perpanjang SIM bagaimana?”.
“oh iya disini terlebih dahulu” jawab mbaknya. Saya tanya lagi “persyaratannya
apa aja mbak?”. “itu mas ada ditempel diatas” jawab mbaknya sambil tersenyum
manis. Dan persyaratanya sudah siap tiga, tinggal satu yang belum yaitu
formulir pendaftaran. Saya kembali nanya “mbak formulir pendaftaran
bagaimana?”. “mas siapin SIM asli, fotocopy KTP dua lembar (karena saya
perpanjang dua SIM) surat keterangan sehat dan bayar biaya administrasinya
disini, nanti saya siapkan formulir pendaftaran yang harus mas isi” jawab mbak
yang jaga. Saya ikuti petunjuk dari mbaknya. Lalu saya dapat dua map sekaligus,
map yang satu berisi berkas untuk perpanjang SIM C dan map yang satu lagi
berisi berkas perpanjang SIM A.
Selanjutnya kalian tinggal mengisi formulir
pendaftaran dan petunjuk pengisiannya umumnya ada didalam ruang kantor. Jangan
lupa perhatikan sekelilingmu. Apabila sudah selesai, serahkan map tersebut ke
loket 1 bagian pendaftaran dan kamu juga akan mendapatkan nomor antrian. Nomor
antrian akan dibagi menjadi dua bagian yaitu nomor antrian SIM baru dan nomor
antrian SIM perpanjang. Jadi jangan sampai salah dengar waktu nomor antrian
kalian dipanggil. Sambil menunggu dipanggil kembali kalian bisa duduk-duduk di
ruang tunggu yang memang sudah disiapkan kursi. Bahkan ruangan ibu menyusui pun
ada disana. Dan ingat jangan sampai ketiduran, karena kantor pelayanan
perpanjang SIM itu jarang sepi orang, jadi pastinya menunggu untuk dipanggil
itu lumayanlah.
Setelah nomor antrian kalian dipanggil, kalian akan
diarahkan ke ruangan berikutnya untuk di foto dan rekam sidik jari. Setelah ke
loket foto selanjutkan kalian akan diarahkan loket terakhir untuk menyerahkan
berkas bukti pengambilan SIM kalian yang akan kalian tukarkan dengan SIM baru
kalian.
Pertanyaan :
Q : Apakah SIM baru pasti jadi dihari yang sama?
A : Tidak. Ini berdasarkan pengalaman saya, karena
SIM saya sendiri tertunda alias tidak langsung jadi hari itu juga. Ketika saya
menyerahkan berkas bukti untuk pengambilan SIM, saya disuruh datang bulan depan oleh petugasnya.
Q : Loh koq bisa?
A : Ya, ada beberapa kasus dimana kantor sempat
kehabisan stok bahan untuk pembuatan SIM baru.
Q : Lalu bagaimana jika saya kebetulan lewat dan
ada razia?
A : Tunjukkan saja berkas bukti bahwa SIM kalian
yang sedang diproses. Simpelkan.
Demikian sharing yang bisa saya bagikan kepada
teman-teman semua.
Jangan lupa tinggalkan komentar, like dan share tulisan
ini ke teman-teman yang lain.
SEMOGA BERMANFAAT.